Umat Muslim pasti tahu jika membayar zakat merupakan salah satu Rukun Islam atau lima kewajiban utama yang harus ditunaikan. Kebanyakan orang memanfaatkan bulan Ramadan untuk menunaikan kewajiban membayar zakat tersebut.
Ada dua jenis zakat yang biasa dibayarkan saat bulan Ramadan, yakni zakat fitrah yang wajib dikeluarkan orang Islam dan zakat maal (zakat harta) yang wajib dikeluarkan oleh orang yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib zakat. Keutamaan zakat sangatlah beragam, salah satunya agar harta kekayaan yang dipunya menjadi halal baginya.
Artikel kali ini akan membahas lebih dalam seputar zakat maal. Penasaran? Yuk langsung simak pembahasannya berikut ini!
Harta yang Wajib Dibayarkan Zakatnya
Adapun beberapa contoh harta yang wajib dibayarkan zakat maalnya setelah mencapai nisab dan haul ialah sebagai berikut:
- Gaji atau penghasilan dari profesi;
- Simpanan emas, perak, uang, harta perdagangan, tanaman, ternak dan buah-buahan;
- Hasil pertambangan dan barang temuan;
- Aset tidak bergerak, seperti tanah atau gedung yang disewakan.
Cara Menghitung Zakat Maal
Zakat maal adalah zakat yang wajib dibayar seorang Muslim ketika hartanya sudah mencapai nisab setara dengan 85 gram emas yang dipunyai selama 1 tahun (12 bulan).
Jika jumlah harta Anda dalam bentuk apapun selama setahun terakhir nilainya stabil sesuai perhitungan atau ukuran yang ditentukan, maka Anda sudah wajib mengeluarkan zakat maal. Anda harus mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total nilai aset yang dimiliki.
Berikut rumus menghitung Zakat Maal:
2,5% X Jumlah Harta yang Tersimpan Selama 1 Tahun
Beda dengan zakat pertanian yang dikeluarkan setiap kali panen dan mencapai nisab sebesar 653 kg beras. Zakat maal dalam bentuk perdagangan, peternakan, emas, surat berharga dan tabungan wajib dikeluarkan setiap tahunnya.
Jumlah uang, emas atau perak, surat berharga, tabungan, piutang dan aset yang diperjual belikan (jika ada) dalam penghitungan nisabnya akan diakumulasikan menjadi satu. Kekayaan seperti emas, harta perdagangan , surat utang, tabungan dan sebagainya akan dihitung menjadi satu. Jika kekayaan tersebut mencapai 85 gram emas atau senilai dengannya, maka Anda wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5%.
Contohnya, Anda punya kekayaan berupa uang dan emas senilai Rp 150 juta. Nilai tersebut sudah memenuhi nisab. Jadi, perhitungannya Rp 150.000.000 x 2,5% = Rp 3.750.000. Zakat maal yang perlu Anda keluarkan sebesar Rp 3.750.000.
Itulah ulasan mengenai cara menghitung zakat maal. Agar tidak bingung, Anda bisa menyalurkan zakat maal melalui GoAmal – Beramal dengan Maksimal dari BSI Maslahat. Tersedia informasi penjelasan nisab atau batasan minimal harta seseorang yang diwajibkan membayar zakat, guna memudahkan Anda dalam menghitung zakat.
Informasi selengkapnya bisa dilihat melalui laman www.goamal.org/zakat. Semoga bermanfaat, ya!