Sri Mulyani: Menteri Keuangan Langsung di Bawah Presiden dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029

Sri Mulyani Indrawati, sosok yang sudah lama dikenal di dunia ekonomi, kembali menorehkan sejarah dalam kabinet Indonesia. Pada periode Kabinet Merah Putih 2024-2029, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani kini berada langsung di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto.

Hal ini merupakan dampak dari restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara.

Alasan Restrukturisasi Kementerian di Kabinet Merah Putih

Keputusan untuk menempatkan Kemenkeu di bawah kendali langsung presiden dilakukan untuk memperkuat kinerja kementerian di bidang ekonomi. Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024, beberapa kementerian mengalami pergeseran dalam tugas dan fungsi, termasuk Kemenkeu.

Kebijakan ini diharapkan mempercepat proses pengambilan keputusan dalam sektor keuangan negara. Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar kebijakan strategis di bidang keuangan dapat langsung diawasi tanpa melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Menurut Deni Surjantoro selaku Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, restrukturisasi ini memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Kemenkeu dalam melakukan koordinasi lintas kementerian yang berhubungan langsung dengan keuangan negara.

Keputusan ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas yang melibatkan kebijakan fiskal, anggaran, dan perekonomian nasional.

Tugas dan Tanggung Jawab Sri Mulyani di Kemenkeu

Sri Mulyani memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan keuangan negara. Sebagai Menteri Keuangan, ia bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran, penerimaan negara, pengeluaran pemerintah, serta menjaga stabilitas keuangan nasional.

Dengan adanya restrukturisasi, ia diharapkan bisa lebih efektif berkolaborasi dengan presiden untuk memastikan kebijakan fiskal dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat.

Selain itu, Sri Mulyani juga akan tetap melanjutkan fokus pada upaya reformasi di bidang perpajakan, pengelolaan utang, dan pengendalian inflasi. Dalam konteks global, ia juga menjadi representasi Indonesia di forum internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan G20, yang memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi dunia.

Tantangan dan Harapan

Perubahan ini menghadirkan tantangan baru bagi Sri Mulyani. Kementerian Keuangan yang langsung berada di bawah presiden tentu membutuhkan penyesuaian dalam birokrasi, terutama dalam hal komunikasi antar kementerian dan lembaga terkait.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun Perpres tambahan untuk mengatur prosedur birokrasi dan mekanisme koordinasi yang lebih efektif.

Diharapkan dengan langkah ini, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Indonesia dapat menghadapi tantangan-tantangan besar di bidang ekonomi nasional seperti menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan penerimaan negara, dan meminimalkan dampak gejolak ekonomi global.

Restrukturisasi ini diyakini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

Untuk mendapatkan berita terbaru dari pemerintahan, Sobat bisa langsung mengunjungi fakta.com. Selamat membaca!